Apa hukum onani/masturbasi bagi pria dan wanita?
Dijawab oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah As Sarbini Al- Makassari
Permasalahan onani/masturbasi (istimna’) adalah permasalahan yang telah dibahas oleh para ulama. Onani adalah upaya mengeluarkan mani dengan menggunakan tangan atau yang lainnya. Hukum permasalahan ini ada rinciannya sebagai berikut:
1.    Onani yang dilakukan dengan bantuan tangan/anggota tubuh lainnya dari istri atau budak wanita yang dimiliki. Jenis ini hukumnya halal, karena termasuk dalam keumuman bersenang-senang dengan istri atau budak wanita yang dihalalkan oleh Allah l.1 Demikian pula hukumnya bagi wanita dengan tangan suami atau tuannya (jika ia berstatus sebagai budak, red.). Karena tidak ada perbedaan hukum antara laki-laki dan perempuan hingga tegak dalil yang membedakannya. Wallahu a’lam.
2.    Onani yang dilakukan dengan tangan sendiri atau semacamnya. Jenis ini hukumnya haram bagi pria maupun wanita, serta merupakan perbuatan hina yang bertentangan dengan kemuliaan dan keutamaan. Pendapat ini adalah madzhab jumhur (mayoritas ulama), Al-Imam Asy-Syafi’i t, dan pendapat terkuat dalam madzhab Al-Imam Ahmad t. Pendapat ini yang difatwakan oleh Al-Lajnah Ad-Da’imah (yang diketuai oleh Asy-Syaikh Ibnu Baz), Al-Albani, Al-’Utsaimin, serta Muqbil Al-Wadi’i rahimahumullah. Dalilnya adalah keumuman firman Allah l:
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluan-kemaluan mereka (dari hal-hal yang haram), kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak wanita yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Barangsiapa mencari kenikmatan selain itu, maka merekalah orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Mu’minun: 5-7, juga dalam surat Al-Ma’arij: 29-31)
Perbuatan onani termasuk dalam keumuman mencari kenikmatan syahwat yang sifatnya melanggar batasan syariat yang dihalalkan, yaitu di luar kenikmatan suami-istri atau tuan dan budak wanitanya.
Sebagian ulama termasuk Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin t berdalilkan dengan hadits ‘Abdillah bin Mas’ud z:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اْلبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang telah mampu menikah, maka menikahlah, karena pernikahan membuat pandangan dan kemaluan lebih terjaga. Barangsiapa belum mampu menikah, hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa merupakan obat yang akan meredakan syahwatnya.” (Muttafaq ‘alaih)
Al-’Utsaimin t berkata: “Sisi pendalilan dari hadits ini adalah perintah Rasul n bagi yang tidak mampu menikah untuk berpuasa. Sebab, seandainya onani merupakan adat (perilaku) yang diperbolehkan tentulah Rasulullah n akan membimbing yang tidak mampu menikah untuk melakukan onani, karena onani lebih ringan dan mudah untuk dilakukan ketimbang puasa.”
Apalagi onani sendiri akan menimbulkan mudharat yang merusak kesehatan pelakunya serta melemahkan kemampuan berhubungan suami-istri jika sudah berkeluarga, wallahul musta’an.2
Adapun hadits-hadits yang diriwayatkan dalam hal ini adalah hadits-hadits yang dha’if (lemah). Kelemahan hadits-hadits itu telah diterangkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar t dalam At-Talkhish Al-Habir (no. 1666) dan Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil (no. 2401) serta As-Silsilah Adh-Dha’ifah (no. 319). Di antaranya hadits ‘Abdullah bin ‘Amr c:
سَبْعَةٌ لاَ يَنْظُرُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيْهِمْ وَيَقُوْلُ: ادْخُلُوْا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِيْنَ: … وَالنَّاكِحُ يَدَهُ …. الْحَدِيْثَ
“Ada tujuh golongan yang Allah tidak akan memandang kepada mereka pada hari kiamat, tidak akan membersihkan mereka (dari dosa-dosa) dan berkata kepada mereka: ‘Masuklah kalian ke dalam neraka bersama orang-orang yang masuk ke dalamnya!’ (di antaranya): … dan orang yang menikahi tangannya (melakukan onani/masturbasi) ….dst.” (HR. Ibnu Bisyran dalam Al-Amali, dalam sanadnya ada Abdullah bin Lahi’ah dan Abdurrahman bin Ziyad bin An’um Al-Ifriqi, keduanya dha’if [lemah] hafalannya)
Namun apakah diperbolehkan pada kondisi darurat, yaitu pada suatu kondisi di mana ia khawatir terhadap dirinya untuk terjerumus dalam perzinaan atau khawatir jatuh sakit jika air maninya tidak dikeluarkan? Ada khilaf pendapat dalam memandang masalah ini.
Jumhur ulama mengharamkan onani secara mutlak dan tidak memberi toleransi untuk melakukannya dengan alasan apapun. Karena seseorang wajib bersabar dari sesuatu yang haram. Apalagi ada solusi yang diajarkan oleh Rasulullah n untuk meredakan/meredam syahwat seseorang yang belum mampu menikah, yaitu berpuasa sebagaimana hadits Ibnu Mas’ud z di atas.
Sedangkan sekelompok sahabat, tabi’in, dan ulama termasuk Al-Imam Ahmad  t memberi toleransi untuk melakukannya pada kondisi tersebut yang dianggap sebagai kondisi darurat.3 Namun nampaknya pendapat ini harus diberi persyaratan seperti kata Al-Albani t dalam Tamamul Minnah (hal. 420-421): “Kami tidak mengatakan bolehnya onani bagi orang yang khawatir terjerumus dalam perzinaan, kecuali jika dia telah menempuh pengobatan Nabawi (yang diperintahkan oleh Nabi n), yaitu sabda Nabi n kepada kaum pemuda dalam hadits yang sudah dikenal yang memerintahkan mereka untuk menikah dan beliau bersabda:
فَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Maka barangsiapa belum mampu menikah hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa merupakan obat yang akan meredakan syahwatnya.”
Oleh karena itu, kami mengingkari dengan keras orang-orang yang memfatwakan kepada pemuda yang khawatir terjerumus dalam perzinaan untuk melakukan onani, tanpa memerintahkan kepada mereka untuk berpuasa.”
Dengan demikian, jelaslah kekeliruan pendapat Ibnu Hazm t dalam Al-Muhalla (no. 2303) dan sebagian fuqaha Hanabilah yang sekadar memakruhkan onani dengan alasan tidak ada dalil yang mengharamkannya, padahal bertentangan dengan kemuliaan akhlak dan keutamaan.
Yang lebih memprihatinkan adalah yang sampai pada tahap menekuninya sebagai adat/kebiasaan, untuk bernikmat-nikmat atau berfantasi/mengkhayalkan nikmatnya menggauli wanita. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t berkata dalam Majmu’ Al-Fatawa (10/574): “Adapun melakukan onani untuk bernikmat-nikmat dengannya, menekuninya sebagai adat, atau untuk mengingat-ngingat (nikmatnya menggauli seorang wanita) dengan cara mengkhayalkan seorang wanita yang sedang digaulinya saat melakukan onani, maka yang seperti ini seluruhnya haram. Al-Imam Ahmad t mengharamkannya, demikian pula yang selain beliau.” Wallahu a’lam.
Semoga Allah l membimbing para pemuda dan pemudi umat ini untuk menjaga diri mereka dari hal-hal yang haram dan hina serta merusak akhlak dan kemuliaan mereka. Amin.
Washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi washahbihi wasallam, walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Apakah pelaku onani/masturbasi mendapat dosa seperti orang yang berzina?
Adi Wicaksono, lewat email
Penetapan kadar dan sifat dosa yang didapatkan oleh seorang pelaku maksiat, apakah sifatnya dosa besar atau dosa kecil harus berdasarkan dalil syar’i. Perbuatan zina merupakan dosa besar yang pelakunya terkena hukum hadd. Nash-nash tentang hal itu sangat jelas dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Adapun masturbasi/onani dengan tangan sendiri atau semacamnya (bukan dengan bantuan tangan/anggota tubuh dari istri atau budak wanita yang dimiliki), terdapat silang pendapat di kalangan ulama. Yang benar adalah pendapat yang menyatakan haram. Hal ini berdasarkan keumuman ayat 5-7 dari surat Al-Mu’minun dan ayat 29-31 dari surat Al-Ma’arij. Onani termasuk dalam keumuman mencari kenikmatan syahwat yang haram, karena melampaui batas syariat yang dihalalkan, yaitu kenikmatan syahwat antara suami istri atau tuan dengan budak wanitanya. Adapun hadits-hadits yang diriwayatkan dalam hal ini yang menunjukkan bahwa onani adalah dosa besar merupakan hadits-hadits yang dha’if (lemah) dan tidak bisa dijadikan hujjah. Di antaranya:
سَبْعَةٌ لاَ يَنْظُرُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيْهِمْ وَيَقُوْلُ: ادْخُلُوْا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِيْنَ: … وَالنَّاكِحُ يَدَهُ …. الْحَدِيْثَ
“Ada tujuh golongan yang Allah tidak akan memandang kepada mereka pada hari kiamat, tidak akan membersihkan mereka (dari dosa-dosa) dan berkata kepada mereka: ‘Masuklah kalian ke dalam neraka bersama orang-orang yang masuk ke dalamnya!’: … dan orang yang menikahi tangannya (melakukan onani/masturbasi) ….dst.”4
Sifat onani yang paling parah dan tidak ada seorang pun yang menghalalkannya adalah seperti kata Syaikhul Islam dalam Majmu’ Al-Fatawa (10/574): “Adapun melakukan onani untuk bernikmat-nikmat dengannya, menekuninya sebagai adat, atau untuk mengingat-ngingat/mengkhayalkan (nikmatnya menggauli seorang wanita) dengan cara mengkhayalkan seorang wanita yang sedang digaulinya saat melakukan onani, maka yang seperti ini seluruhnya haram. Al-Imam Ahmad t mengharamkannya, demikian pula selain beliau. Bahkan sebagian ulama mengharuskan hukum hadd bagi pelakunya.”
Penetapan hukum hadd dalam hal ini semata-mata ijtihad sebagian ulama mengqiyaskannya dengan zina. Namun tentu saja berbeda antara onani dengan zina sehingga tidak bisa disamakan. Karena zina adalah memasukkan kepala dzakar ke dalam farji wanita yang tidak halal baginya (selain istri dan budak wanita yang dimiliki). Oleh karena itu, yang benar dalam hal ini adalah pelakunya hanya sebatas diberi ta’zir (hukuman) yang setimpal sebagai pelajaran dan peringatan baginya agar berhenti dari perbuatan maksiat tersebut. Pendapat ini adalah madzhab Hanabilah, dibenarkan oleh Al-Imam Ibnu ‘Utsaimin t dalam Asy-Syarhul Mumti’ Kitab Al-Hudud Bab At-Ta’zir dan difatwakan oleh Al-Lajnah Ad-Da’imah yang diketuai oleh Al-Imam Ibnu Baz t dalam Fatawa Al-Lajnah (10/259).
Adapun bentuk hukumannya kembali kepada ijtihad hakim, apakah dicambuk (tidak lebih dari sepuluh kali), didenda, dihajr (diboikot), didamprat dengan celaan, atau lainnya, yang dipandang oleh pihak hakim dapat membuatnya jera dari maksiat itu dan bertaubat.5 Wallahu a’lam.
Kesimpulannya, masturbasi tidak bisa disetarakan dengan zina, karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal itu. Namun onani adalah maksiat yang wajib untuk dijauhi. Barangsiapa telah melakukannya hendaklah menjaga aibnya sebagai rahasia pribadinya dan hendaklah bertaubat serta memohon ampunan Allah l. Apabila urusannya terangkat ke mahkamah pengadilan, maka pihak hakim berwenang untuk memberi ta’zir (hukuman) yang setimpal, sebagai pelajaran dan peringatan baginya agar jera dari perbuatan hina tersebut. Wallahu a’lam.


1 Pertama kali kami mendengar faedah ini dari guru besar kami, Al-Walid Al-Imam Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i t dalam majelis beliau. Silakan lihat pula Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah (10/259), Al-Iqna’ pada Kitab An-Nikah Bab ‘Isyratin Nisa’. Hal ini merupakan ijma’ (kesepakatan) ulama sebagaimana dinukilkan oleh Al-Imam Asy-Syaukani t dalam kitabnya yang berjudul Bulughul Muna fi Hukmil Istimna’, walhamdulillah –pen.
2 Lihat tafsir surat Al-Mu’minun dalam Tafsir Ath-Thabari, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Al-Baghawi, Majmu’ Al-Fatawa (10/574, 34/229), Fatawa Al-Lajnah (10/259), Tamamul Minnah (hal. 420), Majmu’ Ar-Rasa’il (19/234, 235-236), Asy-Syarhul Mumti’ Kitab Al-Hudud Bab At-Ta’zir –pen.
3 Lihat Majmu’ Al-Fatawa (10/574, 34/229-230) –pen.
4 Lihat penjelasan hadits ini dalam Problema Anda: Hukum Onani/Masturbasi.
5 Lihat Asy-Syarhul Mumti’ Kitab Al-Hudud Bab At-Ta’zir –pen.

HUKUM ONANI DAN DAMPAKNYA BAGI KESEHATAN

Posted: 11 Februari 2012 in Ahkam, Dunia Remaja
Pertanyaan:
Ustadz yang di rahmati Allah.. ana mau jujur sama ustadz…. ana setiap nonton film porno ana selalu onani… ana ngga bisa nahan sahwat ana…. tp ana selalu mandi junub… pertanyaannya apa hukum onani dalam islam dan apakah sholat ana diterima… syukron.
Jawaban:

بسم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين, و صلى الله و سلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين, أما بعد:

Wahai Saudaraku…
Saya merasakan dari pertanyaan Anda perasaan berdosa dan niat ingin lepas dari perbuatan haram tersebut.
Sebelum saya jawab pertanyaan Anda, maka saya katakan: “Wahai Saudaraku…kejujuran Anda insyaAllah akan mendorong Anda untuk bertaubat dan hidup selalu di dalam ketaatan dan rasa takut dan harap kepada Allah Ta’ala.”
Ketauhilah wahai Saudaraku…
Saya yakin Anda bisa menghentikan perbuatan tercela itu, dengan izin dari Allah Ta’ala.
Saya yakin hidup Anda lebih baik setelah menghentikan perbuatan tersebut, insyaAllah.
Tidak semua orang yang bermaksiat dengan maksiat yang sama dengan Anda atau bahkan lebih!!! Mempunyai kejujuran dan perasaan bersalah seperti Anda, maka janganlah sia-siakan perasaan itu, sesungguhnya ini adalah hidayah dari Dzat yang memberikan Hidayah, Allah Rabb alam semesta!!!.
Wahai saudaraku…
Cepat dan bersegeralah bertaubat karena maut kita tidak tahu kapan menjemput kita…
Cepat dan bersegeralah bertaubat…
Saya sangat yakin Anda tidak ingin seperti Fir’aun yang tidak diterima taubatnya gara-gara terbit taubatnya terlambat. Allah Ta’ala berfirman:

{وَجَاوَزْنَا بِبَنِي إِسْرَائِيلَ الْبَحْرَ فَأَتْبَعَهُمْ فِرْعَوْنُ وَجُنُودُهُ بَغْيًا وَعَدْوًا حَتَّى إِذَا أَدْرَكَهُ الْغَرَقُ قَالَ آمَنْتُ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلا الَّذِي آمَنَتْ بِهِ بَنُو إِسْرَائِيلَ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ (90) آلآنَ وَقَدْ عَصَيْتَ قَبْلُ وَكُنْتَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ (91)} [يونس: 90، 91]

Artinya: “Dan Kami memungkinkan Bani Israel melintasi laut, lalu mereka diikuti oleh Firaun dan bala tentaranya, karena hendak menganiaya dan menindas (mereka); hingga bila Firaun itu telah hampir tenggelam berkatalah dia: “Saya percaya bahwa tidak ada Rabb melainkan Rabb yang dipercayai oleh Bani Israel, dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).” “Apakah sekarang (baru kamu percaya), padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.” QS. Yunus: 90-91.
Saya sangat yakin Anda tidak ingin seperti yang disebutkan di dalam hadits ini:

عَنْ عَبْدِ الله بْنِ عَمْرٍو رضي الله عنهما عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ : « إِنَّ الله عَزَّ وَجَلَّ لَيَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ ».

Artinya: “Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla benar-benar akan menerima taubatnya seorang hamba selama nafas belum ditenggorokan.” HR. Ibnu Majah.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ الله -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ تَابَ قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا تَابَ الله عَلَيْهِ »

Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang bertaubat sebelum terbit matahari dari baratnya maka Allah akan menerima taubatnya.” HR. Muslim.
Ayo kawan… tunggu apa lagi….
Ketauhilah saudaraku…segala puji hanya milik Allah, Sembahan kita satu-satu-Nya, Allah itu Maha Pengampun, taubat Anda pasti diterima asalkan benar-benar bertaubat.
Allah Ta’ala berfirman:

{ قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ الله يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ } [الزمر: 53]

Artinya: “Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah.” “Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya.  Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” QS. Az Zumar: 53.
Wahai Saudaraku, sekarang mari kita lihat jawaban atas pertanyaan:
Pertama, bertaubatlah dari menonton film porno atau setiap perbuatan yang meningkatkan hawa nafsu yang diharamkan, karena hukumnya haram. Hal ini berdasarkan:
Firman Allah Ta’ala:

{ قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ الله خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (30) وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ } [النور: 30، 31]

Artinya: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” “Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.” QS. An Nur: 30-31.
Berkata Ibnu Katsir rahimahullah:

هذا أمر من الله تعالى لعباده المؤمنين أن يغضوا من أبصارهم عما حرم عليهم، فلا ينظروا إلا إلى ما أباح لهم النظر إليه  ، وأن يغضوا  أبصارهم عن المحارم.

Artinya: “Ini adalah perintah dari Allah Ta’ala untuk para hamba-Nya kaum beriman lelaki, agar mereka menjaga pandangan mereka dari apa-apa yang telah diaharamkan ats mereka, maka janganlah mereka melihat kecuali kepada apa yang dibolehkan bagi mereka untuk melihatnya, dan hendaknya mereka menjaga pandangan mereka dari hal-hal yang diharamkan.” Lihat kitab Tafsir Al Quran Al Azhim.
Firman Allah Ta’ala:

{إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَالله يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ} [النور: 19]

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.” QS. An Nur: 19.
Firman Allah Ta’ala:

{ وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا} [الإسراء: 32]

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” QS. Al Isra: 32.
Berkata Ibnu Katsir rahimahullah:

قوله تعالى ناهيًا عباده عن الزنا وعن مقاربته، وهو مخالطة أسبابه ودواعيه

Artinya: “Firman Allah tersebut melarang hamba-hamba-Nya dari perbuatan zina dan mendekatinya, yaitu dengan melakukan sebab-sebab dan sarana-sarananya.” Lihat kitab Tafsir Al Quran Al Azhim.
Berkata Syeikh Abdurrahman As Sa’dy rahimahullah:

والنهي عن قربانه أبلغ من النهي عن مجرد فعله لأن ذلك يشمل النهي عن جميع مقدماته ودواعيه فإن: ” من حام حول الحمى يوشك أن يقع فيه ” خصوصا هذا الأمر الذي في كثير من النفوس أقوى داع إليه.

Artinya: “Larangan untuk mendekatinya lebih dalam daripada hanya sekedar larangan dari melakukannya, karena yang demikian itu mencakup larangan tentang seluruh sebab dan sarananya, karena sesungguhnya “Siapa yang berada di sekitar batasan yang diharamkan maka ditakutkan dia akan terperosok ke dalamnya”, terutama perkara ini yang terdapat kebanyakan dari manusia adalah pengajak yang paling kuat kepadanya.” Lihat kitab Taisir Al Karim Ar Rahman.
Sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam:

عَنْ عَبْدِ الله بْنِ مَسْعُودٍ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – «لاَ تُبَاشِرِ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ فَتَنْعَتَهَا لِزَوْجِهَا، كَأَنَّهُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا»

Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak boleh seorang wanita melihat kepada wanita kemudian dia sifatkan wanita yang dilihatnya tadi kepada suaminya, seakan-akan dia melihatnya.” HR. Bukhari.
Di dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seorang wanita mensifati wanita lain dihadapan suaminya yang membuat suaminya mengkhayal wanita tersebut, mengkahayal saja dilarang apalagi sampai melihatnya dengan mata kepalanya.
Sabda Nabi Muhammad shallalahu’alaihi wasallam:

عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : لا يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ ، وَلا الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ

Abu Sa’id Al Khudry radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seorang lelaki tidak boleh melihat kepada aurat lelaki dan seorang wanita tidak boleh melihat kepada aurat seorang wanita.” HR. Muslim.

Sarana mempunyai hukum seperti hukum tujuan, jika tujuannya haram maka saranya haram
Berkata Al Izz bin Abdissalam rahimahullah:

 للوسائل أحكام المقاصد فالوسيلة إلى أفضل المقاصد هي أفضل الوسائل والوسيلة إلى أرذل المقاصد هي أرذل الوسائل

Artinya: “Sarana mempunyai hukum seperti tujuan, sarana yang menuju kebaikan maka tujuannya adalah kebaikan dan jika sarana kepada kebrukan maka hukumnya juga kepada keburukan.”
Dan kita ketahui bersama, melihat film porno adalah merupakan sarana tersebarnya akhlak, zina, homoseksual dan perbuatan onani serta perbuatan-perbuatan keji dan kotor lainnya.

Keras hati karena saking seringnya melihat hal yang diharamkan.
Kedua, Hukum Onani haram berdasarkan pendapat mayoritas ulama dan pendapat yang  kuat, hal berdasarkan dalil:
Firman Allah ta’ala.

{وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7) } [المؤمنون: 5 - 8]

Artinya: “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya.” “Kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.” QS. Al Mukminun: 5-8.
2.    Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

عَنْ أَبِى ذَرٍّ رضي الله عنه أَنَّ النَّبِىّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ ».

Artinya: “Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “…dan di dalam hubungan badan kalian terdapat sedekah”, para shahabat bertanya: “wahai Rasulullah, apakah salah seorang diantara kita melampiaskan hawa nafsunya dan dia mendapatkan ganjaran pahala?”, beliau menjawab: “Apa pendapat kalian, jikalau dia meletakkanya pada yang haram bukankah dia mendapat dosa?, maka demikianlah jika meletakkannya pada yang halal maka dia akan mendapatkan pahala.” HR. Muslim.
Dan Onani adalah meletakkan hawa nafsu pada sesuatu yang haram.
3.    Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

Artinya: “Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada bahaya dan tidak membahayakan.” HR. Ibnu Majah.
Dan onani berbahaya baik secara agama ataupun kesehatan.
Bahaya onani dari sisi kesehatan:
1.Ejakulasi dini atau terlalu cepat selesai ketika melakukan hubungan seks yang sebenarnya. Ketika melakukan onani, biasanya orang cenderung melakukannya secara terburu-buru dengan harapan dapat segera mencapai orgasme. Cara onani yang terburu-buru ini akan membiasakan sistem syaraf untuk melakukan seks secara cepat ketika sedang bercinta. Dan hasilnya adalah ejakulasi dini.
2. Gairah seks yang lemah ketika sudah berumah tangga. Keinginan untuk melakukan hubungan seks kadang sangat rendah karena sudah terbiasa melakukan onani ketika masih muda.
3. Orang-orang zaman dulu menyebut onani yang berlebihan akan menyebabkan kebodohan karena selalu membayangkan hal-hal porno dan orientasi pikiran selalu negatif.
4. Badan jadi kurus dan lemah. Karena pikiran selalu negatif dan berpikir yang porno-porno membuat banyak energi yang terkuras. Hal ini menyebabkan badan menjadi kurus kering.
5. Sulit menikmati hubungan seks yang sebenarnya bersama wanita. Karena sejak remaja sudah terbiasa merasakan seks secara manual atau onani. Penis yang terbiasa dengan tekanan tertentu dari tangan menjadi tidak responsif terhadap rangsangan dari vagina
6. Perasaan bersalah karena terlalu sering onani menimbulkan rasa minder dan tidak percaya diri di lingkungan sosial.
7. Bagi wanita muda yang senang masturbasi atau onani bisa merobek lapisan hymen keperawanannya.
8. Mengalami impotensi atau gagal ereksi ketika berhubungan. Orang yang melakukan onani sudah terbiasa menciptakan rangsangan yang bersifat mental berupa khayalan-khayalan, hal tersebut membuat penis tidak terbiasa dengan rangsangan fisik ketika berhubungan seks yang sebenarnya
9. Jadi sering melamun dan pikiran selalu negatif membuat adaptasi sosial menjadi terbatas. (Sumber: seksualitas.net)
Ketiga: Dan permasalahan shalat Anda, diterima Allah atau tidak? maka jawabannya: tidak ada hubungannya dengan onani secara hukum fikih, asalkan Anda tidak menghalalkan onani. dan Masalah diterima atau tidak diterima dikembalikan kepada Allah Ta’ala karena Dia-lah satu-satu-Nya yang berhak menerima atau tidak amalan seorang hamba. Wallahu a’lam.

Bahaya Seks Bebas dan Akibatnya | Seks Bebas atau tekenal dengan free seks sudah tidak asing lagi untuk saat ini. Bahaya seks bebas seakan tidak lagi mempan untuk menyadarkan para pelaku free seks. Nah melalui artikel ini penulis ingin kembali memaparkan Bahaya seks bebas dan akibat seks bebas . Semoga setelah membaca ini tidak akan ada lagi seks bebas. Kalau ingin seks? nikah dong…hehehehe
Bahaya Seks Bebas dan Akibatnya
sek bebas dan akibat nya
1. Beberapa penyakit yang siap mendatangi seperti, herpes, HIV Aids, Raja singa, dan penyakit lainnya. Anda lihat beberapa penyakit yang tidak bisa disembuhkan bukan?.
2. Hamil di luar pernikahan akan menimbulkan permasalahan baru, apabila anda masih kuliah atau sekolah tentu saja orang tua anda akan sangat kesal kepada anda. Dan anda pun takut untuk jujur kepada orang tua anda dan pasangan anda, akhirnya anda memutuskan untuk melakukan dosa baru yaitu aborsi.
3. Apabila anda menikah di usia muda, permasalahan yang belum siap anda hadapi akan datang, seperti masalah keungan, masalah kebiasaan, masalah anak.
4. Nama baik keluarga akan tercoreng oleh sikap anda. Keluarga anda akan menghadapi masalah yang anda buat apabila anda mendapatkan efek buruk dari seks bebas ini.
5. Apabila anda hamil dan pasangan anda tidak mau bertanggung jawab, apa yang akan anda lakukan?. Akan banyak pikiran buruk yang akan mengganggu anda. Seperti ingin bunuh diri, berpikir tidak rasional yang mengakibatkan gangguan mental atau gila.

Perilaku seks yang di anggap melanggar norma bukanlah barang baru. Di beberapa kota metropolitan beberapa remaja sudah mulai “esek-esek”, walaupun kebanyakan secara sembunyi-sembunyi. Memang kegiatan seks yang dianggap lepas kontrol masih sering dirasakan sebagai ancaman. Karena itu seks bebas dijadikan bahan pembicaraan lagi oleh beberapa pakar.
Namun, selama ini, apa yang dimaksud dengan seks bebas itu jarang dibicarakan rinci. Apakah seks diluar nikah sama dengan seks bebas. Apakah segala bentuk penyelewengan seks menurut norma bisa dikatakan seks bebas?
Apakah bila seseorang melakukan hubungan seks satu kali belum menikah bisa disebut, melakukan seks bebas?
Apakah perempuan yang berperut buncit di pesta pernikahannya hanya karena berhubungan seks dengan satu orang saja bisa dikatakan telah berseks bebas, dan disamakan dengan pria yang telah dari ranjang satu keranjang lainnya dengan beberapa wanita?
Selama ini, yang disebut seks terkontrol, berdasarkan agama dan peradaban, adalah seks dengan satu orang sesudah menikah. Seks di luar nikah sering dikaitkan dengan seks bebas dengan tindakan yang tak beradab, memang manusia punya kontrol, punya asa dan budaya.
Oleh karena itu manusia menganggap dirinya tidak berbudaya, birahi seks pun jadi sesuatu yang rasional, dilandaskan hukum dan kontrol. Tetapi walaupun binatang bisa kawin tanpa nikah, bentuk dan praktik mereka tidak lepas dari suatu kontrol. Kalau hukum dan kontrol dianggap sebagai buah kebudayaan dan menandakan masyarakat yang tidak primitif, binatang pun mempunyai satu hukum. Dan hukum rimba adalah satu hukum yang beradab. Karena bila hukum rimba tidak dipatuhi, rantai makanan akan morat-marit. Ekologi akan hancur.

Walau tidak mengenal nikah binatang juga mempunyai aturan kawin. Mereka tidak akan kawin sembarangan. Mereka melakukannya pada musim-musim tertentu dan juga punya aturan serta upacara yang cukup rumit dalam berhubungan seks. Sepasang merak, misalnya, harus mencari selama beberapa lama sebelum kawin.
Jadi, tidak saja birahi seks, tetapi kontrol dan hukum adalah bagian dari naluri juga. Karena itulah, seperti berlanjutnya kontrol dan hukum dalam hidup manusia, naluritas seks juga seharusnya diberi perhatian. Namun yang ditekankan dalam kehidupan manusia sekarang adalah kontrol dan hukum akan birahi seks. Seakan-akan kontrol dan hukum adalah irasional. Jadinya, kontrol dan hukum itu dapat menguasai dan melebihi birahi seks. Akibatnya adalah peraturan seks yang serba kaku dan melibatkan kutukan moral bagi para pelanggarnya.

Serba Kolot
Bahaya seks bebas memang bisa menakutkan. Dan bahaya seks bebas sering kali dibahas dan disebut-sebut. Tetapi, pengutukan akan segala, bentuk seks bebas dan pelarangan kolot akan seks juga menimbulkan resiko lain yang akan dibahas. Karena seks adalah kebutuhan naluri manusia, kontrol yang yang ketat akan seks malah akan menimbulkan pencuri. Seperti juga orang yang kurang makan akan mencuri dan orang yang kurang uang akan mencuri. Dari curi-mencuri ini, yang dirugikan terutama dari pihak wanita.

Perempuan bisa dideteksi keperawananya dengan mudah. Mereka mempunyai selaput dara. Karenanya bayak kisah lelaki yang mengeluh karen istrinya sudah tak berselaput dara pada malam pertama. Lalu lelaki? Mereka hanya bisa jadi pencuri yang baik. Lari tanpa jejak dan tanpa resiko. Dan bisa pura-pura jadi manusia yang ‘beradab’ lagi setelah mencuri.
Perempuan juga bisa hamil. Sebab itu, yang dijadikan contoh seks bebas oleh salah satu pakar adalah perut buncit waktu menikah. Yang dijadikan perhatian adalah si perempuan., Tetapi, bukankah dalam perut buncit ini si lelaki juga ikut menanam modal?
Akibatnya adalah tersedianya dua definisi yang kontras untuk perempuan: wanita suci dan perek. Wanita suci adalah perempuan yang tidak kawin sebelum menikah, dan setia sampai mati pada suami. Perempuan yang sudah “gituan” sebelum nikah tidak bisa disebut suci lagi, walaupun dia mungkin berbuat seperti itu cuma dengan satu orang seumur hidupnya. Karena definisi yang membedakan wanita hanya pada dua ekstrem, perempuan yang mau “begituan” sebelum menikah terkadang disamaratakan. Perek, Binal. Bisa diajak main.
Padahal, perempuan yang telah berhubungan seks diluar nikah dengan beberapa orang, bisa menjadi istri yang mencintai dan setia pada suaminya. Perempuan yang sudah berhubungan seks dengan beberapa pria bukan langsung bisa disebut perek. Bisa jadi, si perempuan berhubungan seks dengan pria-pria ini berdasarkan cinta. Dan perek atau pelacur pun bukan otomatis jadi perempuan bebas pakai.

Perempuan yang tidak perawan jadi mudah mengutuk dirinya sendiri. Perempuan korban perkosaan akan lebih menderita batin seumur hidupnya karena kehilangan “mahkota” meraka. Dan karena curi mencuri ini, aborsi gelap terjadi di mana-mana. Karena aborsi tidak dilegalkan, namun perempuan hamil sebelum menikah jarang mendapatkan dukungan moral.
Birahi seks adalah keindahan. Seperti keindahan menyanyi dan membaca puisi. Bagaimana pun juga manusia tidak dapat lepas dari naluri kebinatangannya. Karena itu, seorang perawan di Saman pun berkata bagaimana dia ingin menjadi unggas yang “kawin begitu mengenal birahi”. Mungkin bila birahi seks itu tidak lagi boleh didengar, Ayu Utami akan berhenti menulis.

Menurut saya situs- situs porno yang ada di internet itu dengan mudah menyebar cepat dan banyak di minati oleh pecinta sex .
adapun itu ,perkembangan itu tidak bisa di hentikan ,
walaupun secara akal sehat ,semua itu dapat membuat para pemuda di dunia menjadi rusak ,dan banyak juga orang yang terjangkit firus HIV .
itu semuwa karna penyebaran situs porno yang menyebar luas di kalangan pecinta internet .
banyak para pelajar yang sudah pernah melakukan hal yang biasa di lakukan oleh orang dewasa yaitu ,berhubungan intim , atau yang sering di sebut ML oleh anak muda jaman sekarang .
mereka menganggap semua itu adalah hal yang sudah biasa ,bermula dari ciuman ,pelukan ,meraba dan akhirnya seperti itu .
sudah banyak perempuan di dunia ini yang sudah tidak perawan lagi, itu terjadi karena keingintahuan pemuda dengan membuka situs- situs porno .
mereka tidak mengetahui kalau semua itu dapat membahayakan semua dengan menyebarnya virus yang membahayakan mereka .
kurangnya pengetahuan tentang ilmu sex di sekolah juga dapat menyebabkan para plajar tidak tahu akan bahaya sex bebas.
dan banyak juaga pelajar yang mengakhiri hidupnya karena tidak mau menanggung malu dengan aib yang dia bawa akibat sex bebas .
Sangat disayangkan jika di usia remaja sudah terkena penyakit berbahaya.
BEKASI – Seks bebas di kalangan remaja khususnya di Kabupaten Bekasi memprihatinkan. Indikasinya, setiap tahun ada saja satu atau dua kasus kehamilan di luar nikah. Menurut Ketua Drupadi Foundation, Agustian, di sela-sela acara penyuluhan penanggulangan bahaya narkoba dan penyakit alat reproduksi bagi remaja, Sabtu (29) malam.
Dia menambahkan, meskipun belum ada angka pasti jumlah remaja yang melakukan seks bebas, setiap tahun di sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kecamatan Taruma-jaya, Kabupaten Bekasi, ditemukan kasus kehamilan remaja tanpa pernikahan.
Dilatarbelakangi atas keprihatinan itu, warga sekitar Villa Mutiara Gading Setia Asih Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, mengadakan acara penyuluhan itu. “Kami mengharapkan remaja bisa paham sehingga dapat menjaga alat reproduksi dan bisa cegah seks bebas dan terhindar dari narkoba,” Agus menegaskan.
Koordinator Program Kesehatan Reproduksi Remaja dari Perkumpulan Perinatologi Indonesia (Perinasia), Agung Witjaksono, mengatakan hal yang sama. “Dalam praktik pribadi saya di Jakarta, per tiga bulan ada satu kehamilan remaja yang tidak diinginkan,” ujar Agung. Agung mengatakan, ada beberapa hal yang paling memba-hayakan akibat seks bebas, yakni bahaya penyakit kelamin, seperti HIV/AIDS dan penyakit sifilis. Penyakit sifilis hanya bisa diketahui melalui uji laboratorium, yaitu pemeriksaan serol-ogis terhadap darah atau tes Venereal Disease Research Laboratory (VDRL).
“Sifilis ada stadiumnya primer, sekunder, dan tersier, obatnya sudah ada, tetapi sulit dan mahal ratusan ribu bahkan sampai Rp 1 juta,” ujar Agung. Sangat disayangkan jika di usia remaja sudah terkena penyakit berbahaya akibat seks bebas. Agung menuturkan keprihatinannya karena masih banyak sekolah yang belum menganggap penjelasan soal pendidikan seks, terutama bahaya seks bebas adalah hal penting.
Padatnya kurikulum SMA, lanjut Agung, membuat guru tidak memiliki sedikit waktuuntuk menjelaskan bahaya seks bebas itu. “Tidak seperti 10 atau 15 tahun lalu, di sela-sela pelajaran guru SMA sempat memberi pemahaman pendidikan seks kepada siswanya,” kata Agung sesaat sebelum menyampaikan materinya.
Humas Drupadi Foundation, H Masud, mengatakan rasa penasaran dan ketidaktahuan remaja soal narkoba dapat membuat mereka menyalahgunakan-nya,. Selain itu, kehamilan akibat seks bebas akan cenderung mengarah kepada kegiatan aborsi. “Narkoba dan seks bebas telah membuat remaja mengarah pada tingkat kemaksiatan yang tinggi,” ujar Masud.
Dia menuturkan, hal itu membuat orang tua menjadi resah. Maka itu, kegiatan penyuluhan harus sering dilakukan untuk mendukung remaja secara moral dan dari segi tinjauan kesehatan. Pada acara yang dihadiri sekitar 200 remaja dari karang taruna dan sekolah se-Kecamatan Tarumajaya itu dikemas dengan pagelaran musik. Acara sederhana di lapangan bulu tangkis blok C Villa Mutiara Gading jtu hanya menggunakan panggung ukuran 3×3.
Sedangkan para peserta yang hadir hanya duduk di atas tikar dengan diterangi beberapa obor.
Seorang warga, Siti Rahma (34), mengatakan, acara tersebut sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan orang tua dan remaja. “Walaupun acaranya sederhana, kami bisa tahu bahaya seks bebas dan narkoba agar anak kami tidak menjadi korban,” kata Siti. Remaja yang hadir terlihat bersemangat memperhatikan penjelasan yang diberikan para tutor dari Polsek Tarumajaya dan Perinasia. c32 ed utomo

Dalam klasifikasi makhluk hidup, tingkat takson tertinggi adalah Kingdom. Kingdom disepakati ada lima. Yaitu:

  1. KINGDOM MONERA
Kata monera berasal dari bahasa Yunani moneres yang berarti tunggal. Sesuai dengan namanya, semua anggota kingdom monera merupakan organism bersel tunggal. Ciri utama anggota kingdom Monera adalah belum memiliki membrane inti sel (karioteka) sehingga disebut prokariota (dari bahasa Yunani: Pro sebelum, karyon=nucleus). Meskipun demikian, bahan intinya tidak tersebar dalam sitoplasma, tetapi terkumpul dan menempati daerah tertentu dalam sitoplasma. Semua bagian-bagian di dalam selnya juga belum memiliki membrane. Ciri lain sel prokariota adalah sel-selnya membelah dengan cara pembelahan binner, bukan dengan cara mitosis.
Semua anggota kingdom Monera adalah uniseluler (hanya terdiri atas satu sel) dan berukuran hanya beberapa micron sehingga untuk dapat melihatnya diperlukan mikroskop. Organism yang termasuk dalam kingdom monera adalah bakteri dan ganggang biru (cyanobacteria)



  1. KINGDOM PROTISTA
Kata protista berasal dari bahasa Yunani, yaitu protos=pertama/mula-mula, dan ktistos=menyusun/membuat. Kingdom protista merupakan kingdom yang terdirir atas organism eukariota yang masih sangat sederhana. Meskipun demikian, jika dibandingkan monera, protista sudah jauh lebih maju karena sel-selnya sudah memiliki membrane inti sel (eukariota).
Protista diperkirakan mulai ada di bumi sekitar 1-2 miliar tahun yang lalu, sebelum adanya organism tingkat tinggi. Organism protista membuat bingung para ahli taksonomi karena ada yang mirip hewan , ada yang mirip tumbuhan, dan ada yang mirip jamur. Untuk menampung organism-organisme tersebut, dibuatlah kingdom baru, yaitu Kingdom Protista.
Sebagian besar anggota kingdom protista merupakan organism bersel tunggal (uniseluler), beberapa membentuk koloni, dan hanya yang sedikit yang bersel banyak (multiseluler). Hampir semua protista merupakan organism akuatik, baik air tawar maupun air laut, dan beberapa jenis hidup di dalam tubuh makhluk hidup lain. Meskipun begitu, ada juga yang hidup di tanah lembap. Anggota protista sudah menunjukkan adanya organisasi sel, pola pembelahan sel,dan siklus hidup yang bervariasi. Beberapa jenis protista merupakan organism fotoautotrof, dan beberapa jenis lainnya merupakan heterotrof (fagotrof atau osmotrof). Pada beberapa jenis protista, kebutuhan makanannya bergantung pada keadaan, pada saat ada cahaya mereka fotoautotrof, tapi pada saat gelap mereka merupakan organism heterotrof.
Protista bereproduksi aseksual dengan cara pembelahan biner, sedangkan reproduksi seksual dengan cara isogami, anisogami, dan oogami. Isogami merupakan perkawinan atau persatuan dua gamet motil (dapat bergerak) yang sama bentuk dan ukurannya. Anisogami adalah perkawinan atau persatuan dua gamet motil yang berbeda bentuk dan ukurannya. Gamet betina lebih besar dari gamet jantan. Adapun oogami adalah perkawinan antara gamet jantan yang motil dan gamet betina yang besar yang immotile (tidak dapat bergerak)
Berdasarkan ciri-cirinya, protista dibagi 3. Protista mirip hewan (animal-like protist) atau disebut juga protozoa, protista mirip tumbuhan (plant-like protist), dan protista mirip jamur (fungus-like protist).

  1. KINGDOM FUNGI
Jamur dimasukkan dalam kelompok organism eukariota karena sel-selnya sudah memiliki membrane inti sel. Dinding sel jamur terbuat dari bahan kitin, yaitu polimer karbohidrat yang juga terdapat dalam eksoskeleton serangga, laba-laba, dan arthropoda lainnya. Kitin berfungsi member bentik dan menyokong sel-sel jamur. Hal tersebut sangat berbeda dengan dinding sel tumbuhan yang terbuat dari bahan selulosa.
Sebagian besar jamur merupakan organism bersel banyak (multiseluler), contohnya jamur merang (volvariella volvaceae), tetapi ada pula yang bersel satu contohnya yeast atau ragi. Bentuk jamur mirip dengan tumbuhan tetapi jamur tidak memiliki daun dan akar sejati. Selain itu, jamur tidak memiliki klorofil sehingga tidak dapat melakukan fotosintesis seperti tumbuhan. Dengan demikian, jamur merupakan organism heterotrof. Jamur ada yang hidup sebagai parasit, ada yang saprofit, ada yang bersimbiosis mutualisme dengan organism lain.
Umumnya jamur dapat berkembangbiak ata bereproduksi secara seksual dan aseksual

  1. KINGDOM PLANTAE
Kingdom plantae adalah semua organism eukariota yang bersel banyak (multiseluler) dan memiliki dinding sel yang mengandung selulosa. Anggota kingdom ini memiliki klorofil sehingga dapat melakukan fotosintesis dan merupakan organism autotrof. Tumbuhan hijau memiliki daur pergiliran keturunan dalam hidupnya. Tumbuhan hijau dibagi menjadi tumbuhan berspora (lumut dan paku) serta tumbuhan berbiji.

  1. KINGDOM ANIMALIA
Kingdom animalia terdiri atas organism eukariota yang bersel banyak dan sudah memiliki organ-organ tubuh khusus. Hewan tidak memiliki klorofil sehingga tidak dapat melakukan fotosintesis. Oleh karena itu, hewan merupakan organism heterotrof. Sel hewan tidak memiliki dinding sel. Hewan merupakan makhluk hidup yang motil (aktif bergerak) selama tahap tertentu dalam siklus hidupnya. Hewan yang dian (stasioner) sekalipun, misalnya hewan spon (porifera), memiliki tahap motil berupa larva yang berenang.

Cara Membuat Blog Gratis Dengan Mudah dan Cepat


<script language=javascript src="http://adj.adstars.co.id/servlet/ajrotator/156828/0/vj?z=adstars&ch=78565&dim=78535&kw=&click=&abr=$scriptiniframe"></script><noscript><a href="http://adj.adstars.co.id/servlet/ajrotator/156828/0/cc?z=adstars"><img src="http://adj.adstars.co.id/servlet/ajrotator/156828/0/vc?z=adstars&ch=78565&dim=78535&kw=&click=&abr=$imginiframe" width="300" height="250" border="0" /></a></noscript>
Cara Membuat Blog Gratis - Membuat Blog Dengan Mudah dan Cepat - Belajar Membuat Blog Gratis - Artikel kali ini saya khususkan bagi sobat yang benar benar awam mengenai cara membuat blog gratis, jadi bagi sobat yang sudah memahami dan menguasai ilmu cara membuat blog abaikan saja artikel ini. 
Sebenarnya ada banyak layanan yang menyediakan blog gratis, beberapa diantaranya :

- Blogger.com
- Wordpress.com
- Blogdetik.com
- Blog-roll.info
- Wordblog.pl
- dan masih banyak lagi.

Namun kali ini saya akan menerangkan bagaimana Cara membuat blog gratis secara cepat dan mudah. yaitu kita memakai layanan Blogspot di blogger.com.

Langkah awal untuk membuat sebuah blog gratis adalah :


1. Sobat diwajibkan memiliki sebuah alamat email, saran saya pakailah layanan gmail dari google. untuk membuat email dari layanan google tersebut anda bisa langsung menuju ke Gmail, untuk lebih jelasnya perhatikan gambar dibawah ini.


2. Langkah selanjutnya isi data data diform yang disediakan, jangan lupa paling bawah klik Saya menyetujui persyaratan layanan dan kebijakan privacy google, setelah itu klik Langkah berikutnya lihat gambar dibawah.

3. Selanjutnya, klik kirim kode Verifikasi. lihat lagi gambar dibawah ya :)


4. sekarang cek ponsel anda, jika belum ada kode verifikasi dari google bisa dicoba lagi beberapa menit kemudian, gambar dibawah menggunakan modem, jadi kode verifikasinya langsung bisa di lihat dilayar laptop saya.

5. Masukin deh kode verifikasinya seperti dibawah ini


6. Selamat datang di akun Gmail anda, lalu klik Lanjutkan ke Gmail ya....



7. Sampai disini proses pembuatan akun Gmail sudah berhasil, sekarang ketahap selanjutnya ya...proses pembuatan blog. yaudah tanpa basa basi langsung buka tab baru di browser sobat ya, atau bisa langsung menekan (ctrl + T) buka blogger.com ya.... tinggal isi email dan sandi yang sama seperti di akun Gmail tadi. lalu klik Masuk


8. selanjutnya pilih Opsi profil blogger sobat, jika hanya membuat blogger sebaiknya klik yg sebelah kanan. lalu klik lanjutkan ke blogger.



9. Sampai tahap ini sobat sudah sukses membuat akun blog, tahap selanjutnya silahkan lihat gambar dibawah ini untuk jelasnya. perhatikan baik baik tahap 1, 2, dan 3. sebelum ada tulisan This blog address is available berarti nama blog yang ingin sobat buat sudah ada yang memiliki, silahkan ganti dengan nama lain, atau untuk mudahnya bisa tambahkan angka dibelakang alamat blognya, lihat contoh yang saya lingkari pada nomer 2 dibawah. setelah itu klik create blog.



10. Nah sekarang blog sobat sudah jadi, lihat keterangan dibawah ini, angka 1 adalah Judul blog yang sobat ciptakan pada tahap sebelumnya, lalu angka 2 adalah start posting. alias untuk memulai membuat artikel.


11. Setelah sobat klik start posting, sekarang saatnya sobat membuat sebuah artikel... perhatikan baik baik langkah langkahnya dalam membuat sebuah artikel. tentunya dimulai dari angka 1 ya...hehehe... untuk jelasnya lihat gambar dibawah ini.

Langkah-langkah cara membuat artikel di blog :

Angka 1 : merupakan judul artikel yang nanti akan diterbitkan, boleh apa saja. silahkan berekspresi melalui artikel sobat, narsis juga ga ada yang larang koq :)

Angka 2 : merupakan isi dari artikel, silahkan mengarang bebas, mau curhat, kasih tips, trik, info, atau apa saja yang sobat ketahui, klo artikelnya bermanfaat pasti banyak yang suka dengan blog sobat deh.

Angka 3 : merupakan Label, silahkan isi apa saja. contohnya seperti ini, misalnya judul artikel yang sobat buat adalah Tips melangsingkan tubuh, nah label tersebut bisa di isi dengan Tips sehat, atau yang lainnya. kan ga nyambung seandainya label tsb di isi dengan Ilmu komputer. :p

Angka 4 : Nah tahap ini adalah melihat dulu artikel sebelum diterbitkan, jika ada yang salah bisa dibenarkan dulu sebelum artikel diterbitkan.

Angka 5 : Jika pada tahap 4 sobat sudah yakin, sekarang tinggal klik Publish (Terbitkan)


12. Gambar dibawah ini merupakan contoh artikel yang sudah berhasil diterbitkan. dan untuk melihat artikelnya silahkan klik tombol view. selesai.... nah mudah bukan ?



13. Selamat Berkarya ya sob, oiya bagi sobat yang ingin tulisan hasil karyanya di publikasi di blog ini silahkan kirimkan artikel sobat ke email (indra_andriyadi@yahoo.com) jangan lupa link facebook kamu ya.  dengan catatan artikel merupakan hasil karya sendiri dan bukan hasil copy paste dari blog lain.

  Dunia anak adalah dunia bermain, tak heran jika mereka sangat menyukai permainan game. Meski demikian, anak tetap harus memiliki batasan waktu untuk bermain. "Sebaiknya jangan melarang anak untuk bermain. Karena dalam batas normal dan seimbang, permainan punya dampak positif untuk anak," tukas psikolog Evangeline I. Suaidy, MSi, dalam acara coaching clinic Cosmos di Kidzania, Pasific Place, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Pada dasarnya beragam permainan yang dilakukan anak membutuhkan keterampilan, kecekatan, fokus, dan keuletan anak untuk memenangkan permainan. Jika hal ini terus diasah dengan tepat, menurut Eva anak akan mendapat berbagai manfaat yang positif.
1. Penggunaan bahasa Inggris
Salah satu jenis permainan yang cukup populer di kalangan anak-anak adalah game online dan konsol. Permainan ini biasanya dibuat oleh perusahaan luar negeri yang mempergunakan bahasa Inggris. Saat memainkannya, anak secara tak langsung diharuskan untuk menguasai bahasa Inggris agar bisa menyelesaikan tantangannya. "Ini adalah cara yang menyenangkan bagi anak untuk belajar bahasa, karena tidak membebani mereka untuk duduk diam dan belajar," tukas Eva.

2. Melatih logika
Saat bermain, anak-anak harus menggunakan berbagai strategi untuk memenangkan game ini. Permainan bisa membantu melatih penggunaan logika, menganalisa, dan memecahkan masalah yang dihadapi.

3. Melatih kemampuan spasial
Melalui permainan, kemampuan spasial anak yang berhubungan dengan kecerdasan gambar dan bervisualisasi akan terasah. Kemampuan ini akan berpengaruh dengan kemampuan berhitung mereka. Selain itu, permainan juga akan membantu penggunaan motorik halus anak.

4. Pengenalan teknologi
Game online dan konsol secara tak langsung akan mengajarkan anak untuk lebih memahami teknologi informasi yang sedang berkembang sekarang ini.

5. Kemampuan membaca

Bagi anak yang belum lancar membaca, game konsol bisa jadi alat bantuan yang tepat untuk belajar membaca. Beberapa game ada yang bersifat edukasi dan bisa membantu anak untuk belajar dengan cara yang lebih asyik. Selain itu, saat bermain anak juga diharuskan membaca setiap perintah yang diberikan oleh tokoh game dan narator game. Maka, secara tak langsung anak bisa belajar membaca dan mengeja secara signifikan.

6. Melatih kerjasama
Pada permainan atau game berpasangan, anak diajak untuk bisa berkoordinasi dan menjalin kerjasama dengan teman-temannya.

7. Stimulasi otak
Para pemain bisa membuat permainan sendiri sesuai dengan yang diinginkannya. Hal ini akan membantu stimulasi otak dan proses berpikir untuk menciptakan skenario yang panjang dan rumit sebagai bagian dari pengembangan kreativitas mereka.

8. Mengembangkan imajinasiPermainan bisa membantu anak untuk mengembangkan imajinasi mereka. Anak bisa menggunakan imajinasi ini untuk menyeimbangkan berbagai kejadian dalam film dan diaplikasikan dalam dunia nyata (yang relevan dan postif).

9. Belajar ekonomi
Banyak game yang mengajarkan anak nilai-nilai ekonomi, misalkan permainan berbelanja, mengatur restoran, dan lain-lainnya. Permainan ini mengajarkan nilai uang dengan cara mendapatkan uang dan menukarkannya dengan objek yang bisa memfasilitasi game tersebut.

10. Meningkatkan interaksi keluarga
Game tidak hanya bisa dimainkan oleh anak, tapi juga orang tua. Tak ada salahnya untuk sesekali bergabung dengan anak untuk bermain bersama. Kebersamaan saat bersenang-senang ini akan meningkatkan keakraban dan interaksi dalam keluarga

Dampak Negatif Bermain Game

Game pada masa kini menjadi persoalan yang sangat serius, baik dikalangan remaja maupun anak-anak, karena dengan bermain game banyak aktivitas mereka yang diabaikan, sampai-sampai mereka mengorbankan belajarnya hanya demi bermain game.

Mereka bermain game rata-rata ingin mencari hibur`n dan menghilangkan pusing atau stress, seharusnya bila yang menjadi alasan hal tersebtut si anak bisa menyeimbanginya. Akan tetapi terlalu banyak bermain game bisa mempengaruhi pada kepribadian dan postur tubuh anak, karena pada masa usia 4 sampai 17 tahun anak-anak sering menirukan apa yang ia lihat, dan anak-anak masa pada masa usia tersebut tidak bisa menganalisa mana yang baik dan mana yang mengandung kerusakan pada diri sendiri.


Game yang yang bermunculan pada saat ini sering mengandung kekerasan, bentuk kekerasan seperti ini sering menimbulkan pemberontakan keingintahuan dan penasaran terhadapapa yang ia larang

Salah satu dampak game yang dapat merusak pada fungsi tubuh anak adalah
1. Penglihatan, karena terlalu banyak berada di depan televisi maupun monitor computer
2. Postur tubuh bengkok, hal ini terjadi Karena si anak sering melakukan duduk yang tidak teratur
3. Bermain game bisa menyebabkan pada sendi-sendi dan obesitas pada kulit Karena kurangnya aktivitas di luar
4. Dapat mengurangi kecerdasan pada anak, karena si anak terlalu banyak memakai otak kanan
5. tekanan darah dapat tinggi, karena si anak banyak mengalami ketegangan dan tekanan
6. Pertu sering mual, karena terlalu banyak duduk

Meskipun akibatnya sangat berbahaya pada kesehatan, namun mereka tetap buta akan pengetahuannya Karena bermain game sangat asyik sekali dan menyebabkan ketagihan.

Permainan game tidak hanya terjadi dikalangan umum maupun anak sekolah, akan tetapi para santri yang menetap di pondok pesantrenpun terkena pengaruh juga, entah mereka pingin pengalaman atau mungkin karena bosan di pesantren yang serba digembleng dengan ilmu pengetahuan dan keagamaan.

Salah satu kasus yang terjadi tentang penyelewengan santri yang bermain game adalah dipesantren Alkhoirot Karangsuko Pagelaran Malang. Beberapa pekan kemarin ada sekitar 4 anak yang sengaja keluar dari lingkungan pesantren untuk bermain game. Hal itu mereka lakukan hampir setiap hari ketika sudah sekolah, tentunya kejadian tersebut menjadi moment para pengurus pesantren untuk selalu evaluasi tentang factor-faktor penyebab hal tersebut.

Rata-rata diantra mereka yang sering game anak-anak usia SMP, rumah merekepun tidak tidak jauh dari lingkungan pesantren, pulang kerumah untuk ambil sesuatu mereka jadikan untuk alasan ketika hendak bermain game.

Para pengurus tidak bisa diam begitu saja, karena hal tersebut dapat merusak masa depan mereka, hendaklah para pengurus melakukan tindakan dan pencegahan, diantaranya sebagai beruikut;
1. Berikan hukuman dengan hal-hal yang mendidik
2. Lakukan komunikasi dengan para tetangga pesantren agar melaporkan kepengurus terhdap santri yang main game.
3. Usahakan ke amanan pesantren untuk mempersulit perizinan keluar dari pesantren
4. Berikan pengetahuan tentang bahaya bermain game yang ada di atas.
5. Berikan tugas yang dapat membebani pada santri, agar mereka lebih terkonsentrasi pada apa yang dibebankan oleh guru atau ustadz pesantren.

Dampak Positif dan Negatif Game Terhadap Mental Anak

Kata kata 'Game', bukan hal yang asing lagi untuk didengar. Untuk kalangan remaja, dewasa dan terutama untuk kalangan anak-anak. Mulai dari game console yang serinya sudah macam-macam, game online, game pc, dan lain lain. Game memang asik dimainkan, apalagi ketika kita sedang stress, yang berguna untuk menghilangkan rasa bosan. Tapi, adakah yang tahu, apa sih pengaruh game-game tersebut bagi kehidupan anak-anak? 

Telah banyak penelitian yang dilakukan tentang pengaruh game ini terhadap anak- anak. Dan tentunya memberikan hasil yang positif dan negatif. Berikut informasi pengaruh game bagi anak  menurut para peneliti yang telah saya rangkum dari beberapa website. 




DAMPAK POSITIF 
  • Pertama, menurut Salah seorang Menteri Sekretaris Kabinet di Inggris, Tom Watson, menyebutkan bahwa dengan bermain video game, anak-anak dapat belajar melatih pikiran, konsentrasi, menjawab tantangan, dan beradaptasi terhadap perubahan di sekitar mereka. 
  • Kedua, Menurut beberapa peneliti dari University of Rochester, New York, Amerika Serikat yang melakukan penelitian mengenai dampak positif game. Menurut mereka, Anak yang bermain video game akan mengembangkan kemampuan dalam membaca, matematika, dan pemecahan masalah. 
  • Ketiga, Mark Griffiths, seorang profesor di Nottingham Trent University, Inggris, menyatakan bahwa dengan bermain game dapat meringankan dan bahkan mengalihkan perhatian dari rasa sakit yang diderita oleh seorang anak yang sedang dalam masa perawatan, misalnya seperti kemoterapi. Dengan bermain game, rasa sakit akan berkurang dan tensi darah pun akan menurun.
  • Keempat, Bermain game juga baik untuk fisioterapi anak-anak yang mengalami cedera tangan. 

Walaupun game dinyatakan dapat memberikan dampak positif bagi anak, para ahli tetap menyarankan agar anak tetap tidak boleh berlama lama dalam memainkan game. 
Karena, juga dinyatakan dalam beberapa peneliti, bahwa bermain game juga memberikan damapak negatif bagi Anak anak. 

DAMPAK NEGATIF 
  • Pertama, Menurut Profesor Psikologi Douglas A. Gentile, yang menjalankan Media Research Lab di Iowa State University, Ames, Anak-anak kecanduan, depresi, gelisah, dan fobia sosial akan semakin memburuk dan nilai sekolah mereka akan turun.
  • Kedua, Douglas juga menyebutkan menyebutkan kelamaan bermain video game menimbulkan risiko anak terkena masalah konsentrasi dan hiperaktif dua kali lebih tinggi. Sedangkan ketika mereka berhenti dari kecanduan, depresi, gelisah, dan fobia sosial akan menjadi lebih baik.
  • Ketiga, ada juga pengaruh negatif untuk kehidupan sosial anak jika terlalu sering bermain games apalagi game online, adalah waktu anak bersama teman dan keluarga menjadi renggang karena pergaulan hanya di sekitar game online saja bukan di lingkungan nyata.  
  • Keempat, Jika terbiasa hanya berinteraksi dengan game membuat anak menjadi tertutup dan sulit mengekspresikan diri ketika berada di lingkungan nyata.

Jadi, karena Game tidak sekedar memberikan pengaruh positif tetapi juga pengaruh negatif, diperlukan peran orang tua dalam mendampingi dan mengawasi anak dalam bermain game. Orang tua harus dapat memberikan penjelasan, nasihat dan informasi yang baik tentang game yang dimainkan anak. Orang tua juga harus mengontrol anak anak tentang batasan  waktu dalam bermain game agar tidak berlebihan dan menghindari pengaruh negatifnya bagi anak.

Bahaya Bermain Game Berjam-jam

Tewas Karena Nonstop Bermain Game Selama 12 Jam

Sesuatu yang dilakukan secara berlebihan itu biasanya akan berdampak pada kesehatan kita. Termasuk main game, bila kita tak pandai-pandai mengatur waktu saat bermain game, niscaya akan berbahaya bagi kesehatan bahkan kalau terlalu lama, bisa menyebabkan kematian bagi si pecandu game tersebut.
Pemuda asal inggris, Chris Stanifort (20) telah meninggal dunia akibat adanya pembekuan darah. Para dokter akhirnya berkeyakinan kalau pembekuan darah tersebut diakibatkan karena Chris terlalu lama duduk di posisi yang sama saat bermain game. Tak tanggung-tanggung, Ayah Chris,  David mengatakan kalau anaknya bisa bermain nonstop 12 jam kalau sudah nongkrong di depan X-Box miliknya.
Tak mudah bagi David untuk menerima kenyataan bahwa buah hatinya telah tiada. Namun akhirnya dia pun sadar, kalau usia manusia sudah ada yang mengatur.
David sama sekali tak menyalahkan produsen X-Box. Sebagai orang tua, dia pun menghimbau kepada para orang tua lainnya agar selalu memantau kegiatan anaknya disaat sedang bermain game. Karena terlalu lama bermain game, bisa membunuh anak-anak kesayangan kita.
Sebenarnya, kejadian terbunuh karena game, bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya media Korea Selatan telah melaporkan bahwa ada seorang gamer asal Korsel yang mati sia-sia karena bermain game nonstop selama 3 hari berturut-turut.
Oleh karena itu, maen game yang wajar-wajar aja ya, Sob. Apalagi sekarang, jangan mentang-mentang ngabuburit nunggu buka puasa, terus maen game deh dari pagi sampe beduk maghrib. Kan bahaya juga.

 

Hubungan seks di usia remaja meningkatkan risiko terkena kanker leher rahim atau serviks penyebab kematian, kata Plt Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Dwi Listya Wardhani, di Batam, Selasa (19/7).


Di hadapan empat puluhan remaja dari seluruh kota/kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau dalam kegiatan Orientasi Pusat Informasi Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja Tahap Tegak, Wardhani mengatakan, kanker serviks merupakan kanker yang disebabkan oleh Human Papilloma Virusvirus (HPV).


“Pria dan wanita yang telah berhubungan intim turut berisiko terinfeksi HPV. Terutama yang pernah melakukan hubungan intim saat remaja (usia belasan tahun),” kata dia di Hotel Pusat Informasi Haji Batam Centre, Batam.


Menurut Wardhani, usia menimal wanita melakukan hubungan seksual adalah 21 tahun, itupun harus dilakukan setelah ada ikatan pernikahan. “Jika dilakukan sebelum usia matang, maka akan sangat beresiko terkena serviks,” Tambah Wardhani.


Berdasarkan penelitian Organisasi kesehatan dunia (WHO), kata Wardhani, 490.000 wanita di seluruh dunia didiagnosa kanker serviks setiap tahun. Bahkan, hampir setengahnya meninggal dunia.


“Artinya, setiap dua menit, seorang wanita meninggal akibat kanker serviks. Di Indonesia sendiri, satu wanita meninggal setiap jamnya,” kata Wardhani.


Hal tersebut, tambah Wardhani, harus menajadi perhaian para remaja agar tidak menjadi korban berikutnya. “Remaja harus punya sikap. Jangan sampai terjebak pada pergaulan bebas,” kata dia.


Survei Komisi Perlindungan Anak pada 2010 terhadap 4.500 remaja di 12 kota besar seluruh Indonesia menemukan 93 persen remaja pernah berciuman, 62,7 persen pernah berhubungan badan, dan 21 persen remaja telah melakukan oborsi.


“Tak jarang, seorang wanita justru meniggal saat melakukan aborsi. Semua bisa dicegah, kuncinya bentengi diri dan hindari seks bebas,” kata Wardhani.

Sek Bebas dalam agama disebut dengan Zina
Zina merupakan kejahatan yang sangat besar yang memberi kesan amat buruk kepada penzina itu sendiri,khususnya dan kepada seluruh umat amnya. Di zaman sekarang di mana banyaknya saluran dan media yang berusaha menyeret kearah perbuatan keji ini, maka amat perlu untuk setiap orang mengetahui bahaya dan akibat buruk yang timbul dari dosa zina, Kita semua hendaklah lebih berhati-hati dan berwaspada agar tidak terjerumus , hatta ,walaupun hanya mendekatinya.
Di antara akibat buruk dan bahaya tersebut adalah:
- Dalam zina terkumpul bermacam-macam dosa dan keburukan yakni berkurangnya agama si penzina,hilangnya sikap wara’ (menjaga diri dari dosa), buruk keperibadian dan hilangnya rasa cemburu.
- Zina membunuh rasa malu, padahal dalam Islam malu merupakan suatu hal yang amat diambil berat dan perhiasan yang sangat indah khasnya bagi wanita.
- Menjadikan wajah pelakunya muram dan gelap.
- Membuat hati menjadi gelap dan mematikan sinarnya.
- Menjadikan pelakunya selalu dalam kemiskinan atau merasa demikian sehingga tidak pernah merasa cukup dengan apa yang diterimanya.
- Akan menghilangkan kehormatan pelakunya dan jatuh martabatnya baik di hadapan Allah mahupun sesama manusia.
- Allah akan mencampakkan sifat liar di hati penzina , sehingga pandangan matanya liar dan tidak terkawal.
- Pezina akan dipandang oleh manusia dengan pandangan mual dan tidak percaya .
- Zina mengeluarkan bau busuk yang mampu dihidu oleh orang-orang yang memiliki ‘qalbun salim’ (hati yang bersih) melalui mulut atau badannya.
- Kesempitan hati dan dada selalu meliputi para pezina. Apa yang ia dapati dalam kehidupan ini adalah sebalik dari apa yang diingininya. Ini adalah kerana, orang yang mencari kenikmatan hidup dengan cara bermaksiat kepada Allah maka Allah akan memberikan yang sebaliknya dari apa yang dia inginkan, dan Allah tidak menjadikan maksiat sebagai jalan untuk mendapatkan kebaikan dan kebahagiaan.
- Penzina telah mengharamkan dirinya untuk mendapat bidadari yang jelita di syurga kelak.
- Perzinaan menyeret kepada terputusnya hubungan silaturrahim, derhaka kepada orang tua, pekerjaan haram, berbuat zalim, serta menyia-nyiakan keluarga dan keturunan. Bahkan boleh membawa kepada pertumpahan darah dan sihir serta dosa-dosa besar yang lain. Zina biasanya berkait dengan dosa dan maksiat yang lain sebelum atau bila berlakunya dan selepas itu biasanya akan melahirkan kemaksiatan yang lain pula.
- Zina menghilangkan harga diri pelakunya dan merosakkan masa depannya di samping meninggalkan aib yang berpanjangan bukan sahaja kepada pelakunya malah kepada seluruh keluarganya.
- Aib yang dicontengkan kepada pelaku zina lebih membekas dan mendalam daripada asakan akidah kafir, misalnya, kerana orang kafir yang memeluk Islam selesailah persoalannya , namun dosa zina akan benar-benar membekas dalam jiwa kerana walaupun akhirnya pelaku zina itu bertaubat dan membersihkan diri dia akan masih merasa berbeza dengan orang yang tidak pernah melakukannya.
- Jika wanita yang berzina hamil dan untuk menutupi aibnya ia mengugurkan kandungannya itu maka dia telah berzina dan juga telah membunuh jiwa yang tidak berdosa . Jika dia ialah seorang wanita yang telah bersuami dan melakukan kecurangan sehingga hamil dan membiarkan anak itu lahir maka dia telah memasukkan orang asing dalam keluarganya dan keluarga suaminya sehingga anak itu mendapat hak warisan mereka tanpa disedari siapa dia sebenarnya. Amat mengerikan, naudzubillah min dzalik.
- Perzinaan akan melahirkan generasi individu-individu yang tidak ada asal keturunan (nasab), Di mata masyarakat mereka tidak memiliki status sosial yang jelas.
- Pezina laki-laki berarti telah menodai kesucian dan kehormatan wanita.
- Zina dapat menyemai permusuhan dan menyalakan api dendam antara keluarga wanita dengan lelaki yang telah berzina dengannya .
- Perzinaan sangat mempengaruhi jiwa kaum keluarganya di mana mereka akan merasa jatuh martabat di mata masyarakat, sehingga kadang-kadang menyebabkan mereka tidak berani untuk mengangkat muka di hadapan orang lain.
- Perzinaan menyebabkan menularnya penyakit-penyakit ganas seperti aids, siphilis, dan gonorhea atau kencing bernanah.
- Perzinaan menjadikan sebab hancurnya suatu masyarakat yakni mereka semua akan dimusnahkan oleh Allah akibat dosa zina yang tersebar dan yang dilakukan secara terang-terangan.

Demikianlah besarnya bahaya dosa zina, sehingga Ibnul Qayyim, ketika mengulas tentang hukuman bagi penzina, berkata:”Allah telah mengkhususkan hadd (hukuman) bagi pelaku zina dengan tiga kekhususan iaitu:
Pertama, hukuman mati secara hina (rejam) bagi pezina kemudian diringankan (bagi yang belum nikah) dengan dua jenis hukuman, hukuman fisikal yakni dirotan seratus kali dan hukuman mental dengan diasingkan selama satu tahun.
Kedua, Allah secara khusus menyebutkan larangan merasa kasihan terhadap penzina . Umumnya sifat kasihan adalah diharuskankan bahkan Allah itu Maha Pengasih namun rasa kasihan ini tidak boleh sehingga menghalang dari menjalankan syariat Allah. Hal ini ditekankan kerana orang biasanya lebih kasihan kepada penzina daripada pencuri, perompak, pemabuk dan sebagainya. Di samping itu penzinaan boleh dilakukan oleh siapa sahaja termasuk orang kelas atasan yang mempunyai kedudukan tinggi yang menyebabkan orang yang menjalankan hukuman merasa enggan dan kasihan untuk menjalankan hukuman.
Ketiga, Allah memerintahkan agar pelaksanaan hukuman zina disaksikan oleh orang-orang mukmin dengan maksud menjadi pengajaran dan memberikan kesan positif bagi kebaikant umat.

Perilaku Seks Remaja: Makin Bebas!

Produsen kondom Durex, London International Group Plc., pada tahun 1999 pernah mengadakan survei perspektif remaja terhadap seks. Dalam kata pengantarnya dikatakan, remaja memegang peran penting karena remaja adalah indikator paling jernih, untuk mengetahui bagaimana dampak pendidikan seks dan kebudayaan terhadap keluarga dan orangtua masa depan di era Milenium baru.
Survei yang diberi nama 1999 Global Sex Survey, A Youth Perspective ini, mengambil 4.200 responden berusia 16-21 tahun dari 14 negara, yakni Amerika, Inggris, Kanada, Perancis, Jerman, Taiwan, Italia, Yunani, Meksiko, Polandia, Singapura, Republik Czech, Spanyol, dan Thailand (Kompas, 16 Oktober 1999).
Sayangnya, survei tersebut tidak menyertakan remaja Indonesia sebagai responden. Meski demikian, setidaknya bisa ‘sedikit’ diambil kesimpulan. Kenapa? Karena hasil survei tersebut menyangkut urusan seks remaja yang akhir-akhir ini makin bebas, bahkan mendekati liar. Di antara hasil survei tersebut adalah: Secara keseluruhan, 50 persen remaja mengatakan mereka melakukan seks pertama kali karena mereka dan pasangannya merasa siap. Hanya 12 persen mengatakan karena dibujuk atau dipaksa, dan 12 persen lagi mengaku melakukan seks dalam keadaan mabuk.
Meski hasil survei ini menunjukkan remaja terlihat amat bebas, tetapi masih ada yang mereka takuti. Takut sama Allah dan Rasul-Nya? Wow, kayaknya ketakutan seperti itu nggak ada dalam daftar mereka tuh! Tapi ketakutan mereka itu seputar masalah-masalah virus HIV/AIDs, Penyakit Menular Seksual (PMS), dan kehamilan. Itu saja. Bahkan hampir semua remaja (99 persen) sadar akan bahaya PMS dan HIV/ AIDs. Lebih dari 45 persen remaja putra dan putri mengaku takut pada HIV/AIDs dan PMS dibanding apa pun. Kehamilan merupakan kekhawatiran kedua setelah HIV/AIDs dan PMS bagi remaja. Sebanyak 32 remaja putri mengatakan takut hamil, dan 18 persen remaja putra takut menjadi ayah pada usia muda. Waduh, kalo gitu gaswat bener. Soalnya meski survei itu nggak menyertakan remaja di negeri ini, tapi ternyata perilakunya sama. Di sini seks bukan lagi sebagai sesuatu yang tabu dan suci lagi, tapi sudah lumrah dan liar. Mengerikan Brur!
Survei tersebut juga mengungkap tentang umur berapa remaja-remaja di negara yang disurvei itu pertama kali melakukan hubungan seks. Hasilnya? Remaja di Kanada dan Amerika menduduki peringkat paling muda dalam melakukan hubungan seks, yakni 15 tahun, diikuti Inggris umur 15,3, Jerman umur 15,6, dan Perancis pada umur 15,8 tahun. Remaja di Asia Tenggara cenderung melakukan seks lebih telat. Remaja Thailand mulai melakukan seks pada umur 16,5 tahun, dan Taiwan umur 17 tahun. Ini mungkin memperlihatkan pengaruh dari kondisi sosial dan tradisi budaya yang berbeda.
Melihat fakta seputar perilaku seks remaja yang makin bebas dan liar ini tentu saja kita semua prihatin. Kamu juga mungkin bisa geleng-geleng kepala atau mengurut dada. Namun, sikap peduli kamu bukan sekadar diwujudkan dengan geleng-geleng kepala atawa mengelus dada doang. Itu nggak cukup. Soalnya ini adalah masalah gede yang perlu—bahkan wajib—diselesaikan dengan benar dan baik. Bila tidak? Kehancuran sebuah masyarakat tinggal menunggu waktu saja, Brur!


Makin Berani
Brur, bagi kamu yang nggak biasa dengan kehidupan para remaja di kota-kota besar pasti bakalan ‘shock’. Suer, mereka ternyata beberapa langkah lebih maju dalam urusan seks. Tapi sayangnya maju dalam kerusakan. Waduh, bayangkan saja, anak SMP dan SMU—ya, seusia kamu-kamulah—mereka udah terbiasa dengan urusan seks yang—maaf—bukan sekadar pegangan tangan atau ciuman saja, tapi sudah lebih ke arah yang ‘suerrem’ banget tuh. Kamu pasti tahu dong. Ya, begitulah. Memilukan dan memprihatinkan sekali.
Non, dalam suatu investigasi yang dilakukan oleh majalah remaja pria ternama di ibukota—terhadap para remaja yang doyan kelayaban malam-malam—ternyata datanya cukup mencengangkan. Misalnya saja, ditemukan ada beberapa anak cewek yang melengkapi dirinya dengan barang bawaan yang nggak lazim, yakni bawa kondom dan alat tes kehamilan. Lho, kok anak cewek bawa-bawa kondom sih? Menurut pengakuannya kepada tim investigasi majalah tersebut, si gadis ini punya alasan: kondom adalah senjata utama yang bakal dia berikan kepada teman kencannya bila teman kencannya udah keburu nafsu tapi doi nggak bawa kondom. Jadi untuk jaga-jaga katanya. Kenapa? Soalnya takut hamil! “Kalo dia (cowoknya) nggak bawa kondom gimana, yang tekdung (hamil, Red) kan gue. So, mending gue yang sedia,” kata cewek 17 tahun itu. Waduh, kacau Rek!
Malah disebutkan pula dalam hasil investigasinya, bahwa bukan cuma cewek yang kena ‘todong’ itu saja yang suka bawa kondom dan alat tes kehamilan. Tapi menurut gadis itu, hampir semua teman-temannya melakukan hal yang sama seperti dirinya. Bahkan ada yang kemudian menjadikan barang-barang tersebut sebagai daftar belanja rutinnya. Wow, wow, wow, makin parah aje nih.
Dan, fakta yang satu ini bakal bikin kita nggak habis pikir. Kenapa? Sebab, banyak juga remaja ibukota yang making love di sembarang tempat. Tepatnya nggak peduli kapan dan di mana dia berada. Termasuk ada yang nekat ML alias berhubungan seks dalam mobil di jalan tol. Berikut pengakuan Irvan (bukan nama sebenarnya) seperti yang ditulis majalah HAI: “Entah kenapa, begitu masuk tol Ciawi tiba-tiba aja pengen. Karena nggak kuat gue pinggirin mobil dan gue ngelakuinnya di dalam,” kata cowok 17 tahun itu. Nggak heran emang. Irvan mulai ngelakuin seks bebas sejak setahun lalu. Sejak itu pula dia bisa berbuat di mana aja. Di rumah sering, di jalan pernah, dan di sekolah pun udah (HAI No. 41/XXIV) Edan memang!
Melihat gelagatnya, tentu saja teman-teman kamu yang tadi nggak jalan sendirian. Di belakang mereka masih banyak remaja yang melakukan perbuatan sejenis. Cuma nggak terdata aja. Ibarat fenomena gunung es. Kecil di permukaan, tapi besar di bawah. Wow, padahal itu baru kelakuan buruk remaja Jakarta, belum yang di Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Palembang, dan kota-kota besar lainnya. Bisa dibayangkan tentunya.
Seperti yang sering dibahas banyak orang, kelakuan mereka yang menjijikkan itu memiliki risiko yang nggak kecil. Penyakit AIDs sudah siap mengintai, belum lagi ancaman PMS lainnya, dan kehamilan yang nggak dikehendaki juga bisa membengkak datanya. Dan yang pasti pelakunya bakal disentuh api neraka.
Cermin Retak
Bicara tentang upaya penyelesaian perilaku seks remaja yang kian menggila ini tak cukup cuma di seminar, tulisan-tulisan, pesan-pesan moral, dan nasihat belaka yang sifatnya normatif. Bukan hanya itu, dan memang tidak cukup hanya dengan itu. Kenapa? Karena kondisi masyarakat yang amburadul ini lebih disebabkan karena kegagalan sistem kehidupan yang mengaturnya. Khusus masalah perilaku seks remaja ini, ternyata bila kita telusuri penyebabnya adalah karena dalam sistem kehidupan Kapitalisme diberlakukan kebebasan bertingkah laku alias hurriyatusy syakhshiyah.
Setiap individu dijamin haknya oleh negara untuk berbuat apa saja sesuai dengan keinginannya, asal tidak menganggu individu lain. Misalnya, mau teler atau giting berat, nggak boleh ada yang usil dan ngerecokin selama perbuatan tersebut tidak menyebabkan orang lain terganggu. Kalau pun ada pengusutan, tapi sayangnya itu dilakukan dengan setengah hati dan nggak karuan. Menangani kasus narkoba saja pemerintah kebingungan. Terutama mengungkap siapa The Big One-nya. Udah gitu, hukuman bagi pengedar dan pengguna ringan. Bahkan bisa diajak ‘salam tempel’. Nah, dalam kehidupan yang diatur oleh sistem Kapitalisme, hal itu tidak dilarang. Kenapa? Sekali lagi, karena kebebasan individu ini dijamin sepenuhnya oleh negara. Coba kamu lihat dalam aturan yang diberlakukan dalam KUHP di negeri ini—yang sebetulnya ‘nyontek’ dari undang-undang negerinya Edwin Van Der Saar—nggak bakalan ditemukan larangan berzina atau bergaul bebas antara laki-laki dengan perempuan. Yang bakal kamu temukan adalah; bila suka sama suka, maka itu tidak termasuk dalam kasus perzinahan atau perkosaan. Buktinya? Kamu juga pasti sering dengar soal lokalisasi pelacuran. Benar kan? Ya, soalnya keberadaan tempat itu nggak dilarang. Malah sengaja dibangun dan dilindungi dengan hukum. Padahal justru tempat tersebut adalah sarang kemaksiatan—khususnya pelacuran. Dan, itu sama dengan seks bebas. Berarti dosa besar. Nah, itu dia. Dengan demikian, remaja ternyata juga sudah diajarkan nggak benar oleh lingkungannya. Ditambah lagi dengan ‘mental’ remaja pada umumnya yang masih belum stabil. Yakni, sifat meniru dan coba-cobanya masih besar ketimbang sikap waspada dan takut dosa. Tambah parah Bo! Ah, gokil juga memang.
Berarti dengan demikian, selama ini remaja—sejak bisa melek—udah ‘bercermin’ di cermin yang retak. ‘Cermin’ kehidupan yang parah. Bisa dipahami dong, sejak kamu bisa ngomong, kamu bercerita tentang apa yang kamu lihat dalam kehidupan sehari-hari, lengkap dengan ‘aturan’ yang ada dalam lingkungan kamu. Televisi sudah mengajarkan hal yang nggak benar. Kehidupan masyarakat dimana kamu berada pun sudah terbiasa memberikan persoalan dan penyelesaian problem yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Terus ketika kamu sekolah, di lembaga pendidikan ini ternyata memberikan pendidikan yang tidak jelas kemana arahnya. Walhasil, kamu dan kita semua bercermin di cermin yang retak. Nah, cermin yang retak itulah sistem kehidupan yang mengatur kita selama ini. Maka, bila ingin selamat di dunia dan akhirat, ‘cermin’ kita nggak boleh retak. Memangnya ada yang nggak retak? Ada dong sayang. Mana lagi selain Islam. Ya, cuma Islam yang bisa dijadikan cermin dalam kehidupan kita. Tentu Islam yang diterapkan sebagai akidah dan syariat.
Dikenakan Sanksi Berat
Ah, ketar-ketir juga kan? Nah, karena penyelesaiannya tak cukup dengan seruan atau himbauan saja, maka pelaksanaan sanksi oleh negara perlu ada. Dalam Islam, orang-orang yang melakukan seks bebas bakal dikenakan sanksi dera (cambuk) atau rajam.
Rasulullah s.a.w lalu bersabda: “….Demi Zat yang jiwaku berada dalam kekuasaan-Nya, sesungguhnya aku akan memutuskan hukuman ke atas kamu berpandukan kitab Allah (al-Quran). Seratus ekor kambing dan hamba perempuan tadi harus dikembalikan dan anakmu mesti dihukum rotan sebanyak 100 kali cambukan serta diasingkan selama setahun. Sekarang pergilah kepada isteri orang ini, wahai Unais! Jika dia mengaku, maka jatuhkanlah hukuman rajam ke atasnya.” Maka Unais pun datang menemui wanita tersebut dan ternyata dia mengakui atas perbuatannya itu. Maka sesuai dengan perintah dari Rasulullah s.a.w maka wanita itupun dijatuhkan hukuman rajam. (HR. Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud)
Jadi bagi yang masih lajang akan dicambuk, dan bagi yang sudah berkeluarga akan dirajam sampai mati. Bagaimana kalo kejadiannya kayak sekarang, yakni nggak diterapkan aturan Islam. Berarti bakal lolos dari hukuman di dunia, dong? Bisa jadi, tapi ingat saudara-saudara, di akhirat pelakunya nggak bakalan bisa lolos. Pasti akan ‘menikmati’ adzab Allah yang sangat pedih. Dalam sebagian jalan (riwayat) hadits Samurah bin Jundab yang disebutkan di dalam Shahih Bukhari, bahwa Nabi Saw. bersabda: “Semalam aku bermimpi didatangi dua orang. Lalu keduanya membawaku keluar, maka aku pun pergi bersama mereka, hingga tiba di sebuah bangunan yang menyerupai tungku api, bagian atas semoit dan bagian bawahnya luas. DI bawahnya dinyalakan api. Di dalam tungku itu ada orang-orang (yang terdiri dari) laki-laki dan wanita yang telanjang. Jika api dinyalakan, maka mereka naik ke atas hingga hampir mereka keluar. Jika api dipadamkan, mereka kembali masuk ke dalam tungku. Aku bertanya: ‘Siapakah mereka itu?’ Keduanya menjawab: ‘Mereka adalah orang-orang yang berzina.” Ih, naudzubillahi min dzalik.
Nah, itulah hukuman di akhirat nanti yang bakal dijalani oleh para pezina. Jadi, kalo sekarang ada teman-teman kamu yang merasa aman-aman saja karena nggak dapat hukuman di dunia—karena nggak diterapkan aturan Islam—siap-siaplah karena Allah akan memberi adzab yang pedi dan berat. Firman Allah Swt.:
كُلَّمَا أَرَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا مِنْ غَمٍّ أُعِيدُوا فِيهَا وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ
Setiap kali mereka hendak keluar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. (Kepada mereka dikatakan): “Rasakanlah azab yang membakar ini”. (QS. al-Hajj [22]: 22)
Baik, inilah hukuman di dunia dan adzab di akhirat bagi para pelaku zina—seks bebas. Lalu, bagi yang menjaga diri dari perbuatan tersebut? Allah akan memberikan pahal dan tempat yang baik di surga.
Abu Hurairah dan Ibnu Abbas r.a. berkata: “Rasulullah Saw. berkhutbah sebelum wafatnya, yang di antaranya beliau bersabda: “Barangsiapa mampu bersetubuh dengan wanita atau gadis secara haram, lalu dia meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah menjaganya pada hari yang penuh ketakutan yang besar (kiamat), diharamkannya masuk neraka dan memasukkannya ke dalam surga.” (Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Raudhah al-Muhibbin wa Nuzhah al-Musytaqin).

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme