Hubungan seks
di usia remaja meningkatkan risiko terkena kanker leher rahim atau
serviks penyebab kematian, kata Plt Kepala Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Dwi
Listya Wardhani, di Batam, Selasa (19/7).
Di hadapan
empat puluhan remaja dari seluruh kota/kabupaten di Provinsi Kepulauan
Riau dalam kegiatan Orientasi Pusat Informasi Konseling Kesehatan
Reproduksi Remaja Tahap Tegak, Wardhani mengatakan, kanker serviks
merupakan kanker yang disebabkan oleh Human Papilloma Virusvirus (HPV).
“Pria dan
wanita yang telah berhubungan intim turut berisiko terinfeksi HPV.
Terutama yang pernah melakukan hubungan intim saat remaja (usia belasan
tahun),” kata dia di Hotel Pusat Informasi Haji Batam Centre, Batam.
Menurut
Wardhani, usia menimal wanita melakukan hubungan seksual adalah 21
tahun, itupun harus dilakukan setelah ada ikatan pernikahan. “Jika
dilakukan sebelum usia matang, maka akan sangat beresiko terkena
serviks,” Tambah Wardhani.
Berdasarkan
penelitian Organisasi kesehatan dunia (WHO), kata Wardhani, 490.000
wanita di seluruh dunia didiagnosa kanker serviks setiap tahun. Bahkan,
hampir setengahnya meninggal dunia.
“Artinya,
setiap dua menit, seorang wanita meninggal akibat kanker serviks. Di
Indonesia sendiri, satu wanita meninggal setiap jamnya,” kata Wardhani.
Hal tersebut,
tambah Wardhani, harus menajadi perhaian para remaja agar tidak menjadi
korban berikutnya. “Remaja harus punya sikap. Jangan sampai terjebak
pada pergaulan bebas,” kata dia.
Survei Komisi
Perlindungan Anak pada 2010 terhadap 4.500 remaja di 12 kota besar
seluruh Indonesia menemukan 93 persen remaja pernah berciuman, 62,7
persen pernah berhubungan badan, dan 21 persen remaja telah melakukan
oborsi.
“Tak jarang,
seorang wanita justru meniggal saat melakukan aborsi. Semua bisa
dicegah, kuncinya bentengi diri dan hindari seks bebas,” kata Wardhani.
01.25
Unknown
,
0 Comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to " "
Posting Komentar